Rampok Sopir Truk di Tol Belmera, Pelaku Ditangkap Dua Jam Setelah Beraksi

Kedua pelaku rampok setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (rampok) terhadap seorang sopir truk di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, berhasil ditangkap polisi hanya sekitar dua jam setelah melancarkan aksinya.
Kedua pelaku berinisial IFA, 24 tahun dan IR, 24 tahun, dibekuk Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan seorang sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution, 50 tahun.
“Para pelaku ini kita tangkap hanya berselang dua jam setelah kejadian tindak pidana itu terjadi. Mereka melakukan kekerasan dan merampas handphone serta uang milik korban,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Kasus ini bermula ketika korban sedang mengangkut muatan cangkang dan melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan. Saat di perjalanan, korban diberhentikan oleh pelaku. Modusnya, pelaku meminta tumpangan kepada korban.
Tanpa curiga, korban mengizinkan keduanya naik ke dalam truk. Di tengah perjalanan, para pelaku mengancam korban hingga menyerahkan uang tunai yang dibawanya. Tidak hanya itu, saat turun dari kendaraan, pelaku juga membawa kabur handphone milik korban yang berada di atas dasbor truk.
“Jadi saat kejadian itu, korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong. Tapi, pelaku berhasil kabur,” tuturnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi telah mengamankan barang bukti handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku. (hm20)
























