Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curanmor Bersajam dalam Waktu Dua Jam

Mistar.idMinggu, 16 November 2025 16.55
journalist-avatar-top
UR
polsek_kampung_rakyat_bekuk_pelaku_curanmor_bersajam_dalam_waktu_dua_jam

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kampung Rakyat. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB. Pelaku berinisial RS, 38 tahun diamankan hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.

Korban berinisial KN, 59 tahun, pensiunan ASN, menjadi sasaran pelaku saat berada di Ram milik Ambari di Dusun Loh Sari I. Sebelum kejadian, saksi HWN, 30 tahun, memberitahu korban mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.

Tiba di Ram, korban memarkirkan sepeda motor Satria FU pelat BK 2161 YAO. Tidak lama kemudian, korban berhadapan langsung dengan pelaku RS yang membawa sebilah pisau stainless bergagang besi. Pelaku mengarahkan senjata tajam (sajam) tersebut sambil mengancam korban. Merasa terancam, korban melarikan diri, sementara pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Usai kejadian, korban mendatangi Polsek Kampung Rakyat untuk membuat laporan. Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal di TKP, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi masyarakat pelaku RS bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Sipef. Tim segera melakukan pencarian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB, berikut barang bukti pisau dan sepeda motor korban yang ditemukan dalam keadaan rusak karena pelaku sempat terjatuh saat melarikan diri.

Pelaku serta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor Satria FU pelat BK 2161 YAO, sebilah pisau bergagang besi.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta terus mengoptimalkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

"Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan siap memberikan pelayanan yang optimal atas semua laporan yang ada dan kami mengimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi di sekitar kita melalui call center 110 ataupun bisa datang langsung ke Polsek terdekat," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN