Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Batu Bara Beserta Motor Hasil Curian

Dua terduga pelaku pencurian diamankan bersama dua sepeda motor hasil curiannya. (Foto: Dokumentasi Polsek Talawi/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Unit Reskrim Polsek Talawi menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersama dua sepeda motor hasil curiannya, Jumat (31/7/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IH, warga Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dan SKJ, 21 tahun, warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kepala Desa Sei Balai, Elvis Afianto, melaporkan melalui telepon seluler bahwa dua sepeda motor milik warga telah dilarikan orang tidak dikenal pada Jumat.
"Personel berhasil meringkus kedua pelaku hanya dalam hitungan jam, pelaku ditangkap Bersama dua sepeda motor hasil curian mereka," ujar Arianto, Sabtu (1/8/2026).
Dijelaskan Arianto, dari aduan kepala desa, pencurian pertama terjadi di depan warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, sekitar pukul 12.05 WIB.
Korban, Zakamir Simbolon, 61 tahun, warga Dusun X Pandomayu, Desa Panjang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi yang saat itu digunakan anaknya, Aldo P. Simbolon.
Saat itu, Aldo yang hendak beristirahat memarkirkan sepeda motor milik ayahnya di depan warung tersebut.
Selang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V A, Desa Sei Balai. Korban, Septian Aldiansyah, 21 tahun, kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio bernomor polisi BM 5046 KH yang diparkir di halaman rumahnya saat pergi melaksanakan salat Jumat.
Berdasarkan laporan tersebut, tim bergerak menuju lokasi kejadian. Di lokasi, polisi mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, serta melakukan penyelidikan.
Sekitar dua jam kemudian, penyelidikan membuahkan hasil. Dari keterangan masyarakat diketahui kedua terduga pelaku berada di Dusun VII A, Desa Sei Balai.
"Kami langsung menuju lokasi yang disebutkan warga dan menemukan kedua terduga pelaku di depan rumah warga," terang Arianto.
Begitu melihat kedatangan polisi, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap berhasil meringkus keduanya.
"Selanjutnya kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Talawi guna proses hukum lebih lanjut," tutup Arianto. (hm25)



















