Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Diduga Tempat Konsumsi Sabu dan Judi di Sunggal

Petugas Polsek Sunggal membakar gubuk di lokasi yang diduga dijadikan tempat mengonsumsi sabu dan bermain judi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Sunggal membongkar dan membakar sejumlah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu serta bermain judi di Jalan Binjai Km 16, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Rabu (1/4/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, polisi tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi praktik ilegal tersebut.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga sekaligus upaya mencegah lokasi kembali digunakan.
“Meski saat kami datangi tidak ada aktivitas, tempat itu diduga sering dijadikan lokasi konsumsi sabu dan perjudian, sehingga langsung kami bongkar agar tidak digunakan lagi,” ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, khususnya narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polsek Sunggal. Yunus juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga kamtibmas. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar cepat kami tindak lanjuti,” ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pria Asal Binjai Aniaya Mantan Istri karena Cemburu





















