Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pernyataan Davina Karamoy Usai Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Hanania Travel

Mistar.idKamis, 18 Juni 2026 20.12
journalist-avatar-top
pernyataan_davina_karamoy_usai_diperiksa_6_jam_terkait_kasus_hanania_travel

Davina Karamoy usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus Hanania Travel. (foto: detik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, Kamis (18/6/2026).

Usai pemeriksaan, Davina mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dan proses pemeriksaan berjalan lancar. “Alhamdulillah lancar. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dan semuanya sudah saya jawab,” ujarnya.

Davina juga membenarkan dirinya pernah menerima uang saku saat bekerja sama dengan Hanania Travel untuk perjalanan umrah. Namun, uang tersebut telah dikembalikan kepada pihak terkait.

“Saya memang menerima uang saku seperti yang lain, tetapi uang itu sudah saya kembalikan,” katanya.

Ia menjelaskan, awalnya dihubungi pihak Hanania Travel untuk menawarkan kerja sama perjalanan umrah. Saat itu, Davina tertarik karena melihat sejumlah figur publik lain lebih dulu menggunakan jasa travel tersebut dan membagikan pengalaman mereka di media sosial.

Menurut Davina, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama di masa mendatang.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan bentuk kerja sama endorsement kliennya dengan Hanania Travel.

Yulius menjelaskan, Davina memang memiliki rencana beribadah umrah sejak 2024. Setelah mendapat tawaran kerja sama, ia berangkat ke Tanah Suci pada tahun tersebut. Pada 2025, Davina kembali berangkat bersama keluarga dengan biaya yang dibayarkan sendiri.

“Untuk keberangkatan tahun 2025, klien kami membayar sekitar Rp233,8 juta untuk beberapa anggota keluarga,” ucapnya.

Ia juga menegaskan Davina tidak pernah mempromosikan bisnis Hanania Travel secara langsung. Dalam kontrak kerja sama, kliennya hanya diwajibkan membagikan aktivitas perjalanan ibadah melalui fitur Instagram Story.

Selain itu, Yulius membantah adanya keterlibatan Davina dalam investasi di Hanania Travel. Ia mengakui kliennya menerima uang saku sebesar Rp10 juta setiap keberangkatan, namun dana tersebut telah dikembalikan secara sukarela.

Kasus ini turut menyeret sejumlah influencer dan figur publik lain yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, di antaranya Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, serta Dara Arafah.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN