Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengusaha Depot Air di Helvetia Jadi Tersangka Pembunuh Istrinya

Mistar.idMinggu, 28 Desember 2025 pukul 16.28 WIB
pengusaha_depot_air_di_helvetia_jadi_tersangka_pembunuh_istrinya

Jenazah Nur Sri Wulandari saat tiba di rumah duka, Jalan Gatot Subroto, Lorong Sidodadi, Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025) malam. (Foto: Adi Syahputra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Teka-teki kematian Nur Sri Wulandari Lubis akhirnya terungkap. Sang suami, Asrizal ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Hal itu terungkap setelah petugas berencana melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut. Pantauan Mistar, polisi telah mempersiapkan barang bukti berupa bantal dan seprai. Diduga, barang-barang tersebut digunakan untuk menghabisi nyawa istri.

Salah seorang perwira dari Sat Reskrim Polrestabes Medan yang enggan menyebutkan namanya juga membenarkan bahwa Asrizal ditetapkan tersangka.

"Iya, suaminya sudah berstatus tersangka," ucapnya, Minggu (28/12/2025).

Menurutnya, Asrizal sempat tak mengakui perbuatannya. Namun dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan hasil visum, Asrizal ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan tersebut.

"Awalnya kan dia tidak mengaku. Setelah kita dalami, dia tidak bisa menghindar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Asrizal diduga membunuh istrinya bernama Nur, di Gang Dermawan, Jalan Jawa, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025).

Menurut warga sekitar, tidak ditemukan luka-luka di tubuh Nur. Namun, kecurigaan muncul karena sebelumnya, Kamis (30/10/2025) malam, Nur terlihat sehat saat menghadiri pengajian di Musala Dermawan yang berada persis di samping rumah mereka. (putra)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN