Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pemilik Rumah di Klambir V Medan Sunggal Sewakan Bong Rp5.000 Sekali Pakai

Mistar.idSelasa, 7 Juli 2026 pukul 11.11 WIB
pemilik_rumah_di_klambir_v_medan_sunggal_sewakan_bong_rp5000_sekali_pakai

Bong yang disewakan A Simanjuntak di rumahnya, Jalan Klambir V, Kampung Lalang, Medan Sunggal. (Foto: Dok. Polsek Sunggal)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID – Satu unit rumah di Jalan Klambir V, Kampung Lalang, Medan Sunggal, digerebek Unit Reskrim Polsek Sunggal, Senin (6/7/2026). Dari sana, seorang pria bernama A Simanjuntak diamankan.

"Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang langsung kabur dari rumah tersebut. Lalu kita amankan pemilik rumah berinisial AS," ucap Iptu Herman Sentosa, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (7/7/2026).

Dari rumah itu, petugas mendapati beberapa paket diduga sabu, uang tunai, dan bong.

Menurut AS, barang haram tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya menyediakan tempat dan menyewakan bong di rumahnya.

"Pengakuannya sabu itu bukan miliknya, tapi milik orang-orang yang kabur. Dia hanya menyewakan bong saja," tuturnya.

Hasil interogasi, A Simanjuntak mengaku menyewakan bong seharga Rp5.000. Hasil penyewaan bong digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Belasan bong ia rakit dan disusun rapi di dalam rumah.

"Sekali pakai Rp5 ribu. Untuk berapa lamanya ia menjalankan bisnis ini masih kita dalami," tuturnya.

Iptu Herman mengimbau warga sekitar agar tidak segan menginformasikan jika di rumah tersebut kembali dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

"Kita akan pantau terus, kita juga akan dalami lagi peran AS agar mengetahui informasi mengenai bandar sabu," ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN