Pelaku Penikaman Lansia di Tomuan Dirungkus Warga

Warga bersama pihak kepolisian saat mengamankan pelaku. (Foto: Humas Polres Siantar/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Rencana pelarian IHN, 25 tahun, pelaku penikaman terhadap seorang lansia di Jalan Pattimura, Gang Hj. Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (8/9/2026) berhasil digagalkan warga bersama polisi.
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Chandra Ritonga, mengatakan peristiwa berdarah itu terungkap setelah seorang warga berinisial IN melapor melalui Layanan Kepolisian Call Center 110.
"Saat personel tiba di lokasi, terduga pelaku yang merupakan warga Jalan Pattimura Bawah itu sudah lebih dulu diringkus warga sekitar. Kami langsung mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Timur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar IPTU Chandra kepada Mistar, Rabu (9/9/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyisir tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban berinisial A, 67 tahun, warga Gang Teluk Bayur. Korban saat ini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar akibat luka tikaman yang dideritanya.
"Tindakan awal di TKP berjalan lancar. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik," tutup IPTU Chandra. (hm25))


































