Tak Terima Anaknya Dipukul, Guru SMPN 1 Air Batu Dilaporkan ke Polres Batu Bara

Kantor Satreskrim Polres Batu Bara. (foto: PD IWO Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Seorang guru perempuan di SMP Negeri 1 Air Putih Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara berinisial SA dilaporkan ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap salah satu muridnya, sebut saja Bunga, 13 tahun, siswi kelas VII.
Pelapor yang merupakan ibu korban, Sakura, 33 tahun, warga Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, mengatakan pemukulan terhadap putrinya terjadi di lingkungan sekolah, Senin 3 Agustus 2026.
"Putri saya saat itu sedang piket namun ia lupa membuang sampah. Tak lama kemudian SA tiba-tiba datang sambil marah-marah. Kemudian SA memukul bagian belakang kepala putri saya dengan tangannya, hingga putri saya jatuh pingsan," ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Menurut Sakura, penganiayaan terhadap putrinya baru ia ketahui dari ibunya, bernama Tini yang menghubunginya lewat seluler sore itu juga. Begitu menerima informasi, Sakura langsung mendatangi putrinya yang tinggal dengan neneknya di Desa Sipare-pare.
Ia menanyakan penganiayaan tersebut kepada putrinya. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah dipukul oleh gurunya inisial SA di sekolah.
Tidak terima anaknya dianiaya di sekolah terlebih hanya karena masalah sepele, akhirnya Sakura membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara pada 6 Agustus 2026.
Baik Sakura dan putrinya telah diambil keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara. Namun, saksi-saksi yang merupakan teman sekolah putrinya mengaku takut diperiksa di kantor Polisi.
"Mungkin kalau pak polisi yang datang ke sekolah, baru lah saksi-saksi bersedia memberikan keterangan," ucapnya.
Ia berharap Polres Batu Bara bisa menempuh cara lain dengan mendatangi sekolah untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi. "Tolong lah pak, beri keadilan kepada kami. Tolong lah ditindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap putri kami," ucap Sakura.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Binrod Situngkir, mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Kami cek dulu ya," ujarnya lewat pesan WhatsApp.
Demikian pula Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Robby, meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada penyidiknya. "Sebentar saya konfirmasi dulu sama penyidiknya ya," ucapnya.
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, belum ada penjelasan resmi dari kedua pejabat di Polres Batu Bara tersebut.


































