Pelaku Begal di Desa Bandar Labuhan Ditangkap, Dua Rekannya Diburu

Pelaku perampokan sepeda motor M Amron alias Roni. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Polsek Tanjung Morawa menangkap seorang pelaku perampokan sepeda motor M Amron alias Roni, 19 tahun, warga Gang Samsuri, Dusun I, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku berinisial MA alias Roni telah diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban. Dua pelaku lainnya masih diburu,” kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, Sabtu (18/4/2026).
Perampokan terjadi Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Resmadi, 51 tahun, warga Dusun V Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 BK 5472 MBO usai belanja dari pasar.
Setibanya di Jalan Amir Hamzah, Dusun V, Desa Bandar Labuhan, korban dipepet tiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Salah satu pelaku, M Amron alias Roni yang berada di posisi paling belakang, langsung menarik kerah baju korban sambil memegang parang.
Tindakan tersebut menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengancam korban dengan parang yang diarahkan ke wajahnya. Karena ketakutan, korban mundur menjauh, sementara salah satu pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor laporan LP/B/144/IV/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 April 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan M Amron alias Roni beserta barang bukti sepeda motor milik korban.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

















