Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Sita 14 Unit Motor dari Aksi Balap Liar dan Dugaan Begal di Binjai

Mistar.idSelasa, 7 April 2026 15.44
journalist-avatar-top
BD
polisi_sita_14_unit_motor_dari_aksi_balap_liar_dan_dugaan_begal_di_binjai

Sejumlah barang bukti sepeda motor milik anggota Geng Motor yang terjaring razia patroli petugas kepolisian. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Polres Binjai telah menyita 14 unit sepeda motor dari aksi balap liar dan dugaan begal di wilayah hukumnya.

Jajaran Polres Binjai pun menggencarkan razia patroli di sejumlah titik rawan. Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah kriminalitas dan kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal.

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menjelaskan dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

“Pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang hendak melakukan balap liar,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Selanjutnya, pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kembali mengamankan 6 unit sepeda motor di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara yang diduga terkait aksi kejahatan jalanan.

Menurutnya, patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif yang rutin dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Binjai, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kegiatan ini adalah upaya pencegahan terhadap para pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ucapnya.

Polres Binjai mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar maupun aksi kriminal lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN