Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ipda MS Dihentikan Polda Sumut

Mistar.idSelasa, 7 April 2026 pukul 15.12 WIB
kasus_dugaan_pelecehan_seksual_ipda_ms_dihentikan_polda_sumut

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Panit Reskrim Polsek Medan Timur berinisial Ipda MS dihentikan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) karena pelapor telah mencabut laporan.

“Laporan sudah dicabut oleh yang bersangkutan (pelapor) ke Propam Polda Sumut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (7/4/2026).

Ditambahkan Ferry, pencabutan laporan dilakukan sebelum tahap penyelidikan dilakukan.

“Laporannya sudah langsung dicabut, bahkan sebelum sempat dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ipda MS sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut oleh seorang wanita yang juga sehari-harinya bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polsek Medan Timur atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Jumat (27/3/2026).

Keesokan harinya, Sabtu (28/3/2026) korban langsung membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN