Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Mess Polda Aceh Dibongkar Pencuri, Dua Pelaku Diringkus Polsek Medan Kota

Mistar.idKamis, 14 Mei 2026 pukul 15.24 WIB
mess_polda_aceh_dibongkar_pencuri_dua_pelaku_diringkus_polsek_medan_kota

Dua pelaku pencurian Mess Polda Aceh. (Foto: Dok. Polsek Medan Kota/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pria yang membobol Mess Polda Aceh Jalan Tengah No. 140 A Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Pelaku ditangkap di Jalan Sipiso-piso Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/5/2026) Pukul 20.00 WIB.

Aksi para pelaku terungkap setelah korban, Fariz, 36 tahun, melaporkan kehilangan barang-barang berharganya dari mess tersebut.

“Pelaku bernama Doni Syahputra, 37 tahun, warga Kecamatan Medan Kota dan Budianto, 21 tahun warga Kecamatan Medan Area,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Kamis (14/5/2026).

Dilanjutkannya, “saat di lokasi penangkapan, personel melihat salah satu pelaku bernama Doni dan berhasil mengamankannya. Hasil interogasi, Doni menyebutkan jika pencurian dilakukannya bersama tiga orang lainnya.”

Selain dua pelaku yang telah ditahan, dua lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya bernama Gonggon dan Kung-kung. Komplotan ini diketahui berhasil mencuri dua AC Indoor, televisi, hingga kabel listrik. Saat itu, mess dalam keadaan kosong.

“Kejadian bermula sejak Desember 2025. Saat dicek Februari 2026, seluruh AC hingga televisi sudah tidak ada. Pelaku menyebutkan kalau menjual barang curiannya ke Pajak Babi. Sementara estimasi kerugian yang dialami mencapai Rp200 juta,” tuturnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN