Friday, July 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Pria Asal Langkat Kena Tangkap

Mistar.idKamis, 14 Mei 2026 pukul 15.36 WIB
lagi_asik_bungkus_sabu_di_kamar_pria_asal_langkat_kena_tangkap

BS, 39 tahun, warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap. (Foto: Polsek Salapian/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Kasus peredaran sabu berhasil diungkap jajaran Polsek Salapian di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial BS, 39 tahun, warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Salapian, AKP Master, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah kamar atau gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama dan tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek dan mendapati terduga pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop sabu, serta 1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

"Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,06 gram," ujarnya.

Dilanjutkannya, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tutur Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN