Massa Gempur Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejari Palas Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Massa saat melakukan aksi unjuk rasa jilid II di kantor Kejari Palas. (foto: iskandar/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Padang Lawas (Palas) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas, Selasa (18/11/2025).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rismal Pulungan dan Koordinator Lapangan Ali Martua Hasibuan mendesak Kejari Palas untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Paya Bujing, Kecamatan Huristak, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022–2024.
Massa aksi juga meminta Kejari segera menyelidiki dugaan penggelapan dana program ketapang, dana pembangunan jalan rabat beton desa, serta peningkatan pengadaan sarana prasarana desa yang seluruhnya bersumber dari Dana Desa pada tahun anggaran 2022–2024.
Ketua Umum GEMPUR Palas, Andri Saputra Hasibuan, menegaskan aksi jilid II ini merupakan bentuk tekanan moral agar penegak hukum lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di wilayah Palas.
“Kami mendesak Kejari Palas untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar Andri. (hm24)
BERITA TERPOPULER






















