Mahasiswi di Deli Serdang Diduga Jadi Korban Modus Tukar Barang, Laptop dan HP Raib

Crisdian Marbun terduduk di lantai SPKT Polresta Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (28/7/2026) – Seorang mahasiswi Akademi Gizi Lubuk Pakam diantar ojek online ke Polresta Deli Serdang, Selasa (28/7/2026).
Setiba di ruang SPKT, Crisdian Marbun menangis. Kepada petugas di tempat itu, mahasiswi semester akhir asal Dolok Sanggul, Tapanuli Utara, tersebut mengaku ditipu seorang perempuan.
Perempuan yang menipu Crisdian mengaku sebagai pegawai RS Pirngadi Medan. Pelaku juga mengaku suaminya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang.
Satu unit handphone, dua unit laptop, dan berkas skripsi milik Crisdian ditukar pelaku dengan dua cincin yang diduga emas palsu beserta suratnya.
Diceritakan Crisdian, saat itu dirinya naik angkot dari kawasan Padang Bulan, Medan, tempatnya ngekos, menuju Lubuk Pakam.
Di perjalanan, korban ditegur seorang perempuan yang merupakan sesama penumpang angkot. Kepada korban, pelaku mengaku menemukan dua cincin emas beserta suratnya.
Lalu, barang temuannya itu diserahkan kepada korban. Korban pun, entah bagaimana, mau menyerahkan tas miliknya yang berisi handphone, laptop, dan berkas skripsi.
Selanjutnya, keduanya turun dari angkot. Korban diminta menunggu di halte depan Stadion Baharoeddin Lubuk Pakam, dekat kampus gizi.
"Saya disuruh nunggu di halte itu. Katanya nanti dia (pelaku) datang menemui saya. Sampai beberapa jam dia (pelaku) tidak datang juga," ujar Crisdian saat dikonfirmasi.
Beruntung, seorang pengemudi ojek online merasa kasihan melihat korban yang telah lama berada di halte tersebut.
"Begitu korban cerita sama saya, kemudian saya antar ke Polresta ini, Bang," jelas pengemudi ojek online tersebut kepada wartawan sebelum pamit meninggalkan korban di SPKT.
Karena korban tidak membawa bukti kepemilikan handphone dan laptop yang diduga dibawa kabur pelaku, ia disarankan petugas untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum membuat laporan.
"Kapan saja bisa bikin laporan kehilangan di sini. Tapi lengkapi dulu berkas bukti kepemilikan barang yang hilang itu," kata Aiptu A. Munthe, petugas SPKT Polresta Deli Serdang, kepada korban. (hm27)
























