Kejar-kejaran 15 Km! Dua Pencuri Sawit Pakai Toyota Rush Dibekuk di Batu Bara

Pelaku pencurian buah sawit diapit personel Polsek Lima Puluh. (foto:humaspolres/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Setelah sempat kejar-kejaran sepanjang sekira 15 kilometer, akhirnya dua pria masing-masing M. Tamrin (49), warga Dusun IV Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, dan Sukandar (57), warga Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, yang mengendarai mobil pribadi Toyota Rush BK 1116 VR, berhasil diringkus personel Polsek Lima Puluh, Selasa (21/4/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Keduanya diringkus setelah mencuri empat tandan buah sawit milik PT Socfindo Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh.
Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba.
Tamba menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari kecurigaan centeng kebun saat melakukan patroli rutin.
Centeng curiga melihat satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang terparkir di Jalan Lintas Sumatera, tepat di seberang Blok 74.
Atas kecurigaan tersebut, centeng segera melaporkan kepada pihak asisten dan pengamanan (PAM).
Begitu menerima informasi, personel Polres Batu Bara yang sedang melaksanakan PAM di kebun tersebut langsung meluncur ke lokasi.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Pencurian Sawit di Palas, Delapan Bukti Diserahkan
Namun, begitu personel PAM mendekati lokasi, mobil yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri ke arah Tanjung Tiram.
Melihat mobil Rush melarikan diri, petugas bersama centeng melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Kejar-kejaran pun terjadi hingga lebih dari 15 kilometer.
Diduga karena gugup, akhirnya mobil Rush masuk ke Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, dan baru berhenti setelah jalan yang ditempuhnya ternyata buntu.
Petugas langsung menyergap dua pria yang berada di dalam mobil pribadi tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, di bagasi ditemukan empat janjang buah sawit.
“Atas temuan tersebut, keduanya digelandang ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Tamba mengakhiri. (hm27)
BERITA TERPOPULER

















