Kejari Simalungun Luncurkan Pendampingan Hukum Dana Desa, Perkuat Transparansi di Tingkat Nagori

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) resmi meluncurkan program pendampingan hukum bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Simalungun (foto:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Memperkuat transparansi tata kelola keuangan negara dari tingkat desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) resmi meluncurkan program pendampingan hukum bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Simalungun.
Langkah strategis ini diawali dengan kegiatan Entry Meeting Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait pengelolaan anggaran dana desa yang digelar di Aula Kantor Camat Sidamanik, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, didampingi jajaran Kasubsi Pertimbangan Hukum serta Kasubsi Perdata dan TUN. Pertemuan ini turut dihadiri Camat Sidamanik, Juliana Simarmata, bersama seluruh kepala desa (pangulu) dari 14 nagori di Kecamatan Sidamanik.
Camat Sidamanik, Juliana Simarmata, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas permohonan resmi para pangulu. Ia menilai kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting sebagai payung hukum agar inovasi pembangunan desa tidak terkendala persoalan administratif.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara akuntabel dan transparan. Pendampingan ini menjadi bentuk perlindungan bagi para pangulu agar terhindar dari risiko hukum di masa depan,” ujarnya kepada Mistar.id, Selasa (21/4/2026).
Kasi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menerapkan pendekatan yang lebih personal melalui pola pendampingan desa per desa.
“Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan kegiatan secara spesifik di masing-masing nagori. Tim JPN membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar kepala desa tidak ragu mengambil kebijakan, selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam sesi utama, 14 kepala desa memaparkan rincian rencana kerja dan penggunaan anggaran tahun berjalan. Selain presentasi, forum ini juga menjadi ruang bagi para pangulu untuk menyampaikan berbagai kendala teknis dan hambatan di lapangan.
Melalui pemaparan tersebut, tim JPN melakukan identifikasi dini untuk memetakan potensi masalah sebelum anggaran dicairkan, mitigasi risiko dengan memberikan solusi hukum atas kendala administratif, serta evaluasi program guna memastikan rencana kerja selaras dengan regulasi terbaru.
Sinergi antara Kejari Simalungun dan Pemerintah Kecamatan Sidamanik diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan desa yang sehat. Dengan pengawasan yang ketat namun tetap suportif, pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat diharapkan berjalan optimal tanpa celah pelanggaran hukum.


















