Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kecelakaan KA Gajayana Tabrak Truk, Sopir Meninggal dan Penjaga Pelintasan Terluka

Mistar.idRabu, 28 Januari 2026 pukul 15.01 WIB
kecelakaan_ka_gajayana_tabrak_truk_sopir_meninggal_dan_penjaga_pelintasan_terluka

Kereta Api (KA) Gajayana relasi Malang–Gambir tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 582 petak jalan Prembun–Kutowinangun, Selasa (27/1/2026) malam. (foto: dok Kereta Api Indonesia/mistar)

news_banner

Kebumen, MISTAR.ID

Kecelakaan yang melibakan Kerata Api (KA) Gajayana dan truk di Kebumen pada Selasa (27/1/2026) malam mengakibatkan sopir truk meninggal dunia dan satu petugas penjaga pelintasan mengalami luka-luka. Kecelakaan kereta api tersebut tepatnya terjadi di pelintasan sebidang JPL 582 petak jalan Prembun-Kutowinangun sekitar pukul 21.32 WIB.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin menjelaskan kecelakaan tersebut mengakibatkan petugas penjaga pelintasan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Atas peristiwa ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata As’ad dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).

Hingga kini, KAI belum dapat memastikan kronologi lengkap maupun penyebab pasti kecelakaan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat berwenang. Perjalanan Kereta Api Sempat Terganggu Akibat kejadian itu, satu jalur rel, yakni jalur hulu tidak dapat dilalui sementara waktu.

Arus perjalanan kereta api sempat mengalami gangguan hingga petugas gabungan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kepolisian, serta instansi terkait melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.

M As’ad Habibuddin mengatakan, upaya evakuasi dilakukan secara intensif sejak peristiwa terjadi hingga dini hari. Setelah seluruh rangkaian penanganan selesai, jalur kereta api kembali dapat difungsikan secara normal.

“Pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB, jalur hulu dan hilir di petak jalan Prembun–Kutowinangun telah kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal,” katanya.

As’ad memastikan seluruh penumpang dan awak KA, 35 tahun Gajayana berada dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka. KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi pelintasan sebidang.

Pengguna jalan diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, serta mendahulukan perjalanan kereta api yang memiliki jalur khusus.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan disiplin saat melintasi pelintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN