Monday, June 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Identitas Oknum Honorer Positif Narkoba Saat Razia THM di Sergai Dipertanyakan Warga

Mistar.idSenin, 8 Juni 2026 09.27
journalist-avatar-top
SD
identitas_oknum_honorer_positif_narkoba_saat_razia_thm_di_sergai_dipertanyakan_warga

Tim Satnarkoba Polres Sergai saat menggelar razia di THM, 27 orang ikut diamankan (Foto : Dok Humas Polres Sergai/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Hasil razia tempat hiburan malam (THM) yang dilakukan Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Minggu (31/5/2026) dini hari lalu dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, identitas seorang oknum honorer yang diduga turut terjaring bersama 27 orang lainnya di Ryan Kafe hingga kini belum diungkap ke publik.

Seorang warga bermarga Purba meminta Satresnarkoba membuka identitas oknum honorer tersebut agar diketahui masyarakat dan dapat segera dievaluasi hingga diberhentikan dari pekerjaannya jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, oknum honorer yang terindikasi terlibat narkoba, sebagaimana hasil tes urine yang menunjukkan positif mengandung amphetamine (ekstasi), tidak layak lagi dipertahankan karena telah mencederai kepercayaan publik.

"Honorer itu digaji dari uang rakyat. Karena itu, polisi diminta membuka identitas honorer tersebut dan bekerja di dinas mana. Saya mengetahui adanya oknum honorer yang positif narkoba dari pemberitaan yang menyebutkan ada 27 orang diamankan, salah satunya seorang honorer. Jadi jangan sampai polisi terkesan menutup-nutupi," ujar Purba, Minggu (7/6/2026).

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, saat dikonfirmasi terkait adanya oknum honorer yang turut diamankan, menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak tercantum dalam rilis resmi Satresnarkoba.

"Untuk yang dimaksud, tidak ada keterangan dalam rilis mengenai pekerjaan sebagai honorer. Satresnarkoba hanya menyampaikan jumlah orang yang diamankan serta barang bukti yang disita di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ada kami mencantumkan pekerjaan mereka dalam rilis. Silakan konfirmasi ke Humas," ungkapnya.

Pernyataan Kasat Narkoba tersebut diduga bertolak belakang dengan informasi yang sebelumnya telah dirilis secara resmi oleh Humas Polres Sergai dan dibagikan ke grup wartawan unit Polres Sergai.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan adanya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

"Benar, tim gabungan telah melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sebanyak 27 pengunjung Ryan Cafe dan KTV kami amankan dan dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai karena hasil tes urine mereka positif mengandung narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa ekstasi dan ganja," ujar Kasi Humas saat memberikan keterangan pers, Minggu (31/5/2026).

Kasi Humas menambahkan, seluruh rangkaian razia berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Saat ini, seluruh orang yang diamankan, termasuk beberapa yang masih berstatus di bawah umur serta seorang oknum honorer, masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN