Hendak Curi Motor di Medan Petisah, Remaja 18 Tahun Ditangkap

Raihan saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Raihan Asiapur, 18 tahun, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru saat hendak mencuri sepeda motor di salah satu kafe di Jalan Biduk, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Dari tangannya, polisi mengamankan sepeda motor Honda CRF yang digunakan Raihan beraksi serta Honda Vario BK 4063 VCD milik korban, Wilie Alson.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, mengatakan bahwa penangkapan bermula saat polisi berpatroli di Jalan Iskandar Muda. Saat itu, petugas melihat warga mengejar seorang pria yang kabur ke arah mobil patroli.
“Kejar-kejarannya mengarah ke kami yang sedang patroli. Langsung kita amankan tanpa perlawanan berarti,” ucapnya.
Selain mengamankan Raihan, polisi juga menyita kunci letter T yang diduga dipakai Raihan untuk merusak kunci sepeda motor Wilie Alson.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan petugas, Raihan mengaku sudah empat kali mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi. Hasil kejahatan itu digunakannya untuk membeli motor lain, yakni Honda CRF. Bahkan, Honda CRF itu digunakan kembali untuk melakukan pencurian.
“Pengakuannya sudah empat kali. Lokasinya di Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip, dan Jalan Iskandar Muda. Dari hasil curiannya, dia beli motor CRF ini,” kata Tambunan.
Dalam aksi terakhirnya, Raihan tidak beraksi sendirian. Dua rekannya kabur menggunakan sepeda motor RX King.
“Dua temannya melarikan diri, tapi identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kembangkan,” ujarnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Puluhan Anggota Geng Motor Ditangkap Polda Sumut





















