Gunakan Kafe untuk Transaksi, Sepasang Kekasih Edarkan Pod Getar

Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan satres narkoba. (foto:dokumen sat narkoba/mistar)
Medan, MISTAR.ID (19/8/2026) - Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih yang nekat mengedarkan pod getar. Selain keduanya, seorang pria lain yang berperan sebagai pendana keduanya turut diamankan.
Ketiganya berinisial ET, 21 tahun, dan M, 19 tahun, yang merupakan pasangan kekasih. Sementara pendana keduanya berinisial GS, 23 tahun.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti dua pcs pod getar. Ketiganya ditangkap atas informasi masyarakat. Pasalnya, warga kerap melihat ET bertemu dengan orang yang berbeda-beda di salah satu kafe di Jalan Darussalam, Medan Petisah. Pertemuan itu pun dikatakan berlangsung singkat dan warga curiga.
"Dari laporan masyarakat itu kita tindak lanjuti. Lalu kita amankan ET dengan barang bukti 2 pcs pod getar merek Wukong," ucap Rafli, Rabu (19/8/2026).
Dari keterangan ET, ia bersama-sama dengan sang kekasih menjalankan bisnis haram itu. Selain itu, keduanya yang tak memiliki modal meminta bantuan GS sebagai pendana.
"Dua lainnya kita tangkap tak jauh dari penangkapan ET. Pelaku ET dan kekasihnya bersama-sama mengambil barang ke bandar lalu menjualkannya ke pengguna. Sementara GS yang memberi modal untuk membeli dari pemasok," tuturnya.
Dalam setiap transaksi, ketiganya bisa meraup keuntungan Rp1,2 juta. Uang itu dibagi tiga dengan GS mendapat Rp600 ribu, sedangkan ET dan M mendapat Rp600 ribu.
“GS mendapat Rp600 ribu sendiri sebagai pemodal. Untuk pasangan kekasih itu mendapat Rp600 ribu dibagi dua," lanjutnya.
Dilanjutkan Rafli, ketiganya mengaku memanfaatkan kafe sebagai tempat transaksi agar tidak dicurigai. Ketiganya pun telah berulang kali sukses menjalankan bisnis tersebut.
"Bukan cuma pod getar, mereka juga mengaku pernah empat kali transaksi pil ekstasi," ungkapnya.
Kini, petugas tengah memburu pemasok barang haram itu kepada ET dan M. Rafli meyakinkan bahwa identitas pemasok telah dikantongi pihaknya.
"Akan kami tangkap. Sejauh apa pun berlari, akan kami temukan," ujarnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Narkoba, 4 Pria Diciduk





















