Eks Asisten Pribadi Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: istimewa/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil, Randy Randy Kusumaatmadja, Senin (14/9/2026).
Randy akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Randy, KPK juga memanggil Pengurus PT Tjuan Pakar Runding (mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat), Befiboi Rizqi Nurkanda serta Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga (IRT).
Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. Informasi perihal itu biasanya akan disampaikan KPK setelah pemeriksaan selesai.
Sebelum ini, pada Rabu, 9 September 2026, KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi. KPK juga sudah memeriksa Ridwan Kamil. Sementara pada Senin, 10 Agustus lalu, KPK sudah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka.
Mereka adalah Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.
"Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026) malam.
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Empat Terduga Pengedar Ekstasi di THM Batu Bara








































