Sunday, August 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pelajar Diduga Terlibat Tawuran di Medan Estate Diamankan Polisi

Mistar.idMinggu, 9 Agustus 2026 pukul 15.43 WIB
dua_pelajar_diduga_terlibat_tawuran_di_medan_estate_diamankan_polisi

Dua pelajar yang diamankan petugas di lokasi dugaan tawuran. (Foto: Dok. Polsek Medan Tembung/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Dua remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, diamankan personel Polsek Medan Tembung. Keduanya masing-masing berinisial DP (15) dan AH (15).

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua remaja tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga mengenai adanya aksi tawuran di lokasi, Jumat (7/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Medan Tembung dibantu Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sumatera Utara menyisir lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut.

Selain mengamankan keduanya, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3013 AJB yang dikendarai kedua remaja tersebut. Polisi juga mengamankan satu unit iPhone 14 dan sebuah bendera bertuliskan "Mapi 2728".

"Yang kita amankan dua orang pelajar. Untuk yang lain sudah bubar saat kita datang," tuturnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Karo tersebut mengimbau masyarakat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mengarah pada aksi tawuran.

"Kita berharap masyarakat berperan dalam memberikan informasi. Informasi sekecil apa pun akan langsung kita tindak lanjuti," ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN