Tawuran di Belawan Dibubarkan, Polisi Amankan Motor dan Sajam

Polisi usai membubarkan aksi tawuran di Pelabuhan Belawan dan mengamankan sejumlah barang bukti motor dan senjata tajam. (Foto: Humas Polres Pelabuhan Belawan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Polisi membubarkan aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Belawan Bahari, Jumat (7/8/2026) dini hari. Dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sementara para pelaku melarikan diri.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, serta satu ketapel lengkap dengan anak panah yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, Tim Macan bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya perkelahian massal saat petugas melakukan patroli.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi untuk membubarkan aksi perkelahian dan mengamankan situasi. Namun, saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri ke berbagai arah sehingga tidak ada yang berhasil diamankan di lokasi,” ujar Jan Piter kepada media, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Dari lokasi kejadian kami mengamankan tiga unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, serta satu buah ketapel berikut anak panahnya. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan dan akan digunakan dalam proses penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat,” jelasnya.
Jan Piter menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran maupun bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat mengancam keselamatan warga.
“Kami terus meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Setiap pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran,” pungkas Jan Piter.
Ditambahkannya, apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Satu Unit Rumah dan Mobil di Siantar Martoba Ludes Terbakar






















