Curi 15 Tandan Sawit PTPN IV, Pria di Sunggal Ditangkap

Pelaku Masriawan saat diamankan petugas keamanan PTPN di lokasi. (Foto: Polsek Sunggal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang pria bernama Masriawan ditangkap petugas keamanan PTPN IV Sei Semayang setelah kepergok mencuri 15 tandan kelapa sawit. Pria berusia sekitar 50 tahun yang merupakan warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, itu kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat (30/10/2026). Bersama beberapa rekannya, Masriawan tertangkap petugas keamanan saat sedang mengangkat sawit.
Para pelaku pun berhamburan melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Sementara Masriawan berhasil diamankan bersama barang bukti sawit.
"Pelaku menjalankan aksinya beberapa orang. Namun, yang tertangkap satu orang," ucapnya, Senin (2/11/2026).
Usai diinterogasi pihak keamanan, Masriawan kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal. Sementara itu, pihak PTPN melalui Sufrianto membuat laporan polisi. Dalam laporannya, kerugian akibat pencurian 15 tandan sawit itu ditaksir mencapai Rp680 ribu.
"Pelaku mengakui perbuatannya baru pertama kali. Alasannya terdesak kebutuhan ekonomi dan jika berhasil untuk makan sehari-hari," tuturnya.
Hingga kini, Masriawan beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Sunggal. (hm25)










































