Buruh Harian Lepas di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi Curi 20 Sak Pakan Ternak

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Tanjung Morawa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang buruh harian lepas ditangkap Polsek Tanjung Morawa setelah aksinya mencuri 20 sak pakan ternak terekam kamera pengawas CCTV. Pelaku bernama Akbar Tirtana alias Tirta, 40 tahun, warga Dusun IV Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penangkapan dilakukan, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.45 WIB di wilayah Desa Medan Sinembah. “Pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan. Ia dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, Rabu (1/4/2026).
Pencurian terjadi Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Medan Sinembah, Gang Sejahtera, Dusun II Desa Medan Sinembah. Korban, Bima Wardana, 26 tahun, awalnya mendapat informasi dari rekannya bahwa pakan ternak miliknya hilang.
Setelah mengecek lokasi dan rekaman CCTV, korban mendapati pelaku membawa kabur sebanyak 20 sak pakan ternak ayam merek SB10, masing-masing dengan berat sekitar 50 kilogram.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa pada 11 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
PREVIOUS ARTICLE
Pengedar Sabu Ditangkap di Kawasan Wisata Bukit Lawang



















