Pengedar Sabu Ditangkap di Kawasan Wisata Bukit Lawang

RA, 31 tahun, ditangkap personel Polsek Bahorok atas kasus sabu. (Foto: Dok. Polsek Bahorok/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Personel Polsek Bahorok menangkap RA, 31 tahun, beserta barang bukti sabu seberat 2,08 gram, dua butir ekstasi, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai, di salah satu penginapan Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (1/4/2026).
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Personel yang bertugas tiba di lokasi dan langsung mengintai terduga pelaku. Tim berhasil menangkap satu orang,” ujar AKP Tunggul.
Disebutkannya, polisi terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan wisata.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Kami meminta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (Bayu)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















