Buronan Kasus Korupsi Pertamina Riza Chalid Terlacak di Negara ASEAN

Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC). (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC), terdeteksi berada di salah satu negara di kawasan Asia Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari penyidik setelah Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Riza Chalid pada akhir Januari 2026.
“Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara. Ya negara wilayah ASEAN,” ujar Anang di Jakarta, seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara spesifik negara tempat Riza Chalid diduga melarikan diri. Saat ini, kata Anang, Kejagung bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Selain upaya penangkapan, penyidik juga tengah menyiapkan langkah ekstradisi guna memulangkan Riza Chalid ke Indonesia. Menurut Anang, ekstradisi akan ditempuh apabila negara tempat pelarian tidak memberikan bantuan penegakan hukum.
“Salah satunya apabila nanti itu dideportasi, kan kita siap juga timnya, tentu harus kehadiran penyidik. Karena kita sendiri sudah mencabut paspornya,” ujarnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
PN Medan Rencananya akan Tetap Eksekusi Pasar Sambas Besok




















