Monday, September 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Mistar.idSenin, 7 September 2026 pukul 19.46 WIB
bupati_labuhanbatu_apresiasi_sinergitas_tnipolri_ungkap_4_kilogram_sabu

Bupati Labuhanbatu bersama pimpinan Forkopimda lainnya menyampaikan press release ungkapan 4 kg sabu. (foto: yazis/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID - Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita, mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Apresiasi tersebut disampaikan Maya saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, Senin (7/9/2026).

Bupati menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dan kerja bersama seluruh elemen, mulai dari TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu hingga masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, serta seluruh tim yang terlibat atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antarlembaga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kita harus terus memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai ancaman, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan memastikan Labuhanbatu terbebas dari peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan jumlah yang cukup signifikan. Keberhasilan ini diharapkan dapat mencegah narkotika beredar dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Labuhanbatu,” ucapnya.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajaran agar tidak berhenti pada pengungkapan kasus tersebut. Pengembangan harus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pelaku, Sabtu (5/9/2026), di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan GOR Rantauprapat. Pelaku diamankan saat melintas menggunakan angkutan umum.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4 kilogram. Sementara itu, satu orang pelaku berjenis kelamin laki-laki berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN