Belasan Sajam Diduga untuk Tawuran Diamankan Tim Macan Polres Belawan

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari aksi tawuran di Belawan. (foto: Polres Pelabuhan Belawan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 senjata tajam (sajam) dan satu buah palu martil yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran di wilayah Belawan, Senin (7/9/2026) dini hari.
Belasan senjata tajam tersebut diamankan saat Tim Macan melakukan patroli sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas kelompok pemuda pascatawuran yang terjadi, Minggu (6/9/2026) sore.
Informasi diperoleh MISTAR dari sumber kepolisian menyebutkan, patroli pertama dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB di kawasan Dermaga Sundari, Jalan TM Pahlawan, Lorong Sundari.
Di lokasi tersebut, personel menemukan dan mengamankan enam pucuk senjata tajam. Selanjutnya, sekitar pukul 01.37 WIB, Tim Macan kembali bergerak setelah menerima informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda di sekitar Pajak Kapuas dan Jalan Potong PJKA.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas kembali menemukan tujuh pucuk senjata tajam dan satu buah palu martil. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk diamankan, serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kabag Ops, Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, diamankannya belasan senjata tajam tersebut merupakan langkah cepat kepolisian untuk mencegah terjadinya tawuran susulan.
“Dari hasil patroli dan pengecekan di sejumlah lokasi yang diinformasikan rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda, personel berhasil mengamankan 13 senjata tajam dan satu palu martil,” ujarnya.
Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan untuk mencegah kemungkinan digunakan dalam aksi tawuran. “Barang-barang tersebut kami amankan untuk mencegah digunakan dalam aksi tawuran,” katanya.
Ia menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus meningkatkan patroli dan melakukan pemetaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi titik tawuran. “Kami tidak ingin ada korban akibat tawuran. Personel akan terus melakukan patroli dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat,” ucapnya.
Dengan diamankannya 13 senjata tajam dan satu palu martil tersebut, polisi berharap potensi terjadinya tawuran susulan dapat dicegah sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif.
PREVIOUS ARTICLE
Motor Ojol Baru Dibeli Dicuri di Halaman Gereja Medan Sunggal





































