24.2 C
New York
Monday, July 15, 2024

Bejat, Ayah Lecehkan Tiga Putri Kandung di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang ayah bermarga Sembiring, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diamankan kepolisian karena berbuat bejat dengan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak kandungnya.

Informasi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun, IPTU Verry Purba saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (15/7/24). “Iya sekarang sedang diproses, belum bisa kita sampaikan informasi lebih banyak,” kata Verry yang mengaku sedang berada di Perdagangan.

Berdasarkan informasi yang diterima Mistar.id, Sembiring ditangkap oleh Pangulu setempat dan langsung dibawa ke Polres Simalungun. “Iya diantar (pangulu),” singkat Verry.

Baca juga: Polisi Selidiki Ibu Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak

Kendati demikian, ia tak menjawab soal kepastian jumlah korban pelecehan oleh ayah kandung itu. “Masih berproses, saya sedang tugas luar di Perdagangan, segera dilaporkan perkembangannya,” katanya.

Berita mengenai pelecehan yang terjadi di Simalungun dan dilakukan ayah kandung sangat menyedihkan, penelurusan Mistar.id, kasus serupa pernah terjadi di penghujung tahun 2020 lalu di Kecamatan Silimakuta. Seorang ayah berinisial J (38) ditangkap karena memperkosa putri kandungnya yang berusia 12 tahun.

Berulangnya kejadian serupa menunjukkan perlunya penanganan serius dan perhatian lebih terhadap anak. Kasi Humas meminta agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang dapat memperburuk kondisi.

“Kita minta masyarakat tidak menyebarkan berita yang berpotensi memperburuk kondisi korban dan proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya. (indra/hm25)

Related Articles

Latest Articles