Pemkab Dairi Dinilai Abaikan Keputusan Bamus DPRD


Ketua DPRD Sabam Sibarani (kanan) serahkan laporan pansus DPRD atas LKPJ Bupati Dairi tahun anggaran 2024 kepada Vickner Sinaga (kiri) di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisisingamangaraja Sidikalang, Senin (5/5/2025). (f: manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Dairi dinilai tidak menghargai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD saat rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pelapor Pansus DPRD, Romy Frida Mariani dalam sidang paripurna di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (5/5/2025).
Romy menjelaskan bahwa rapat pansus dimulai pukul 08.30 WIB sesuai keputusan Bamus. Namun hingga pukul 10.00 WIB, tidak satu pun perwakilan dari pihak eksekutif hadir.
Ketika rapat kembali dibuka pukul 11.00 WIB, kehadiran dari jajaran eksekutif masih belum lengkap sehingga rapat diskors. Situasi ini membuat pansus menilai bahwa eksekutif tidak menghormati keputusan Bamus DPRD.
Dalam laporan tersebut, Pansus LKPJ juga merekomendasikan sejumlah langkah kepada Bupati Dairi. Termasuk permintaan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) membuat laporan terkait aset peralatan yang masih layak atau tidak. Gunanya sebagai perumusan kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan pengadaan barang.
Selain itu, Pansus meminta Bupati mengevaluasi pejabat yang lalai secara administrasi, sehingga menimbulkan kerugian pada APBD. Seluruh OPD juga diminta menyampaikan rincian realisasi anggaran belanja modal tahun 2024 secara lengkap, terutama dari kegiatan urusan wajib masing-masing OPD.
Menanggapi hal itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga meminta para pimpinan OPD untuk memenuhi permintaan data dari DPRD. Ia menekankan bahwa permintaan data tersebut untuk dibahas bersama demi mencari solusi terbaik bagi kemajuan Dairi.
“Data yang diminta DPRD silahkan dipenuhi. Itu bukan untuk hal lain, dan jangan berprasangka buruk. Apa yang ditemukan DPRD itu nyata, dan itu juga menjadi temuan kita,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Vickner juga menyinggung target pencapaian 100 hari kerjanya. Ia menyampaikan bahwa pada 31 Mei 2025 mendatang, seluruh rumah di Dairi harus sudah teraliri listrik.
“Percuma Bupati Dairi mantan orang PLN kalau masih ada rumah yang belum dialiri listrik. Jadi, 31 Mei ini tidak boleh ada lagi rumah tanpa listrik. Tepuk tangan dong,” ujarnya. (manru/hm20)