Tuesday, May 6, 2025
home_banner_first
MEDAN

KontraS Sumut Kecam Penembakan Remaja yang Dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan

journalist-avatar-top
Selasa, 6 Mei 2025 18.52
kontras_sumut_kecam_penembakan_remaja_yang_dilakukan_kapolres_pelabuhan_belawan_

Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan Eks Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang menembak dua remaja saat membubarkan tawuran.

Dari kedua remaja yang ditembak tersebut, satu di antaranya bernama Muhammad Suhada meninggal dunia. Remaja berusia 15 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak di bagian perut dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, meminta aparat kepolisian segera melakukan evaluasi besar-besaran atas penggunaan senjata api (senpi) dalam menangani sebuah dugaan tindak pidana.

"Atas banyaknya letusan senpi kepolisian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka sudah sepatutnya penggunaan senpi oleh personel kepolisian dievaluasi secara total," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

KontraS Sumut juga meminta pimpinan Polri untuk mengetatkan pengawasan serta memastikan aspek legalitas dan prosedur penggunaan senpi berjalan sebagaimana mestinya.

"Menolak penggunaan senpi dalam pengendalian massa tawuran bukan berarti kami mendukung kejahatan. Hanya saja, penggunaan kekerasan sama sekali tidak mengurai akar persoalan utama tawuran yang saat ini didominasi kategori usia anak," ucap Zahra.

KontraS Sumut juga mendesak pimpinan Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan ini secara transparan, profesional, serta dilakukan dengan cara melindungi harkat, martabat, dan rasa keadilan bagi korban.

"Jangan sampai korban dibunuh dua kali, satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan bahwa korban pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur," tutur Zahra.

Menurut Zahra, tindakan tegas dan terukur yang dilakukan kepolisian untuk menghentikan aksi pelaku tindak pidana harus dengan cara melumpuhkan bukan merenggut nyawa.

"Kami mengajak masyarakat Sumut untuk sama-sama mengawal pengusutan kasus ini. Dukungan publik terhadap personel yang menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum ini hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang di kemudian hari semakin ringan tangan menggunakan senpi," ucapnya. (deddy/hm24)

REPORTER: