Tuesday, May 6, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

Polisi Bungkam, KontraS Beberkan Dugaan Penyiksaan terhadap Nico

journalist-avatar-top
Senin, 5 Mei 2025 21.43
polisi_bungkam_kontras_beberkan_dugaan_penyiksaan_terhadap_nico

Ilustrasi penganiayaan. (f: ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun hingga kini belum berkomentar banyak terkait personel polisi yang diduga menganiaya terhadap Nico Arya Prapanca Silalahi, 19 tahun.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang hanya meminta wartawan mengkonfirmasi ke Kasi Humas.

"Ke Humas saja," ujar Kapolres AKBP Marganda Aritonang, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pun belum memberikan jawaban. Meski konfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp telah dibaca olehnya.

Terpisah, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kronologi penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Polres Simalungun, Aipda Freddy Simaremare, terhadap Nico.

Plt. Koordinator KontraS Sumut, Armalia, mengatakan bahwa penyiksaan tersebut terjadi pada Senin (14/4/2025) lalu. Saat itu, Nico ditangkap anggota Polres Simalungun atas dugaan pencurian.

"Pertama, Nico ditangkap pihak kepolisian karena tertangkap tangan menerima enam tandan buah kelapa sawit curian milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dari empat orang tetangganya," katanya kepada Mistar dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, kata Armalia, Nico tak langsung dibawa ke Kantor Polres Simalungun. Nico malah dibawa bermalam di Kantor Cabang PTPN Parmonangan dan Kantor PTPN Afdeling Bah Birong Ulu di Jalan Sidamanik.

"Nico baru dibawa ke Polres Simalungun pada keesokan harinya tepatnya Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Saat di Kantor Polres Simalungun, sambung Armalia, pihak keluarga mendengar dan menyaksikan langsung penyiksaan Nico di ruang pemeriksaan.

"Pada siang harinya, keluarga yang ingin bertemu dan memastikan status Nico menunggu di areal Polres Simalungun. Mereka kemudian mendengar teriakan Nico yang meminta tolong karena dipukuli dan disiksa," ucapnya.

Mendengar teriakan itu, lanjut dia, pihak keluarga pun masuk ke ruangan dan menyaksikan Aipda Freddy Simaremare sedang memukuli, menginjak perut, serta menjambak rambut Nico.

"Aipda Freddy Simaremare berulang kali mengancam Nico serta keluarganya. Salah satu kalimat yang masih diingat ayah Nico ialah ancaman pembunuhan terhadap Nico dan keluarganya," ujar Armalia.

Dikatakan Armalia, Nico diperiksa dengan tidak profesional. Pasalnya, saat pemeriksaan, Nico terus-terusan ditekan dan tidak didampingi keluarga ataupun kuasa hukum. (hamzah/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES