Menkeu: Cukai MBDK Akan Diterapkan Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Antara)
Jakarta, MISTAR.ID (7/9/2026) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan memberlakukan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dalam waktu dekat.
Kebijakan itu baru akan diterapkan jika kondisi perekonomian nasional sudah cukup kuat.
"Belum. Nanti kita lihat dulu kondisi ekonominya. Kalau ekonomi sedang susah, untuk apa dipajaki? Tapi kalau sudah kuat, memang harus dipajaki," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan penerapan cukai harus diukur agar tidak membebani masyarakat. "Kalau dipaksakan saat ekonomi lemah, justru pertumbuhan melambat. Nanti pemerintah juga harus mengeluarkan subsidi atau insentif lagi. Sama saja. Jadi ini fleksibel," katanya.
Purbaya menyebut salah satu indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 6 persen.
"Kalau ekonomi sudah tumbuh 6 persen lebih, kami akan datang ke DPR untuk mendiskusikan skema cukai yang pantas diterapkan. Saat ini saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," jelasnya.
Pernyataan itu merupakan respons atas pertanyaan Komisi XI DPR RI terkait skema cukai MBDK yang belum jelas.
Di sisi lain, Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) kembali mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Cukai MBDK.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo, mengatakan kebijakan ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit diabetes dan penyakit tidak menular lainnya.
FAKTA bahkan menggelar aksi di depan Direktorat Jenderal Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya: Mendesak Menteri Keuangan segera menyelesaikan dan mengajukan Rancangan PP Cukai MBDK kepada Presiden, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan PP Cukai MBDK, dan meminta pemerintah menjelaskan secara transparan alasan penundaan kebijakan tersebut.
Menurut Ari, wacana cukai MBDK sudah bergulir sejak 2016 dan kembali dijanjikan terbit pada semester II tahun ini. Namun hingga kini belum ada realisasi. (Antara/hm02)






































