Friday, October 30, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Bulog Bentuk Satgas Khusus, Cegah Penyalahgunaan Distribusi SPHP

Mistar.idJumat, 30 Oktober 2026 pukul 12.55 WIB
bulog_bentuk_satgas_khusus_cegah_penyalahgunaan_distribusi_sphp

Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, R. Darma Wijaya. (Foto: Dokumentasi Bulog Sumut)

Medan, MISTAR.ID - Perum Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk mencegah penyalahgunaan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pembentukan satgas ini merupakan respons Bulog terhadap kasus penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Melalui satgas tersebut, Bulog akan memperketat pengawasan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara, R. Darma Wijaya, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan beras SPHP tersalurkan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.

"Penguatan pengawasan adalah komitmen Bulog menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong mitra penyalur mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan beras SPHP bisa diterima masyarakat sesuai tujuan program," kata Darma, Jumat (30/10/2026).

Ia memastikan jajaran Bulog di Sumatera Utara juga diperintahkan memperketat pengawasan distribusi, khususnya terhadap mitra penyalur resmi, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).

Dalam mekanisme operasionalnya, Bulog menetapkan kuota pengambilan beras SPHP bagi mitra RPK sebanyak 1 hingga 2 ton untuk sekali pengambilan.

Pembatasan tersebut bertujuan menjaga ketertiban distribusi, pemerataan pasokan di pasaran, serta memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.

Darma menegaskan mitra penyalur harus mematuhi ketentuan distribusi dan batas harga jual serta tidak menyalahgunakan komoditas penugasan negara.

Selain memperkuat pengawasan internal, Bulog juga mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang terkait kasus penyalahgunaan beras SPHP di Cipinang dan Matraman.

Bulog menyatakan siap bersikap kooperatif dan transparan dengan memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan untuk membantu proses penanganan kasus tersebut.

Melalui pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang, Bulog berharap potensi penyimpangan dalam setiap mata rantai distribusi beras SPHP dapat dicegah sejak dini. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN