Soal Mahasiswa Tak Wajibkan Buat Skripsi, UIN Sumut: Sedang Dirumuskan


soal mahasiswa tak wajibkan buat skripsi uin sumut sedang dirumuskan
Medan, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terkait kompetensi tugas akhir mahasiswa yang tak mesti membuat skripsi untuk menjadi sarjana.
Aturan tersebut sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang resmi ditetapkan pada 16 Agustus 2023.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor (WR) I Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut), Prof Dr Azhari Akmal Tarigan menyebut Permendikbud tersebut sedang dirumuskan.
Baca juga : Nadiem Makarim Minta Semua Pihak Tak Salah Paham: Skripsi Tidak Dihapus
“Nah, karena ini Permendikbud baru, maka UIN SU akan memutuskan ini secara bersama. Ya, mungkin dalam September ini kita sudah bisa memberikan rumusan. Tapi, kepada para Prodi sudah dimintakan untuk merumuskan ketentuan-ketentuan kaitannya dengan kompetensi lulusan mahasiswa,” ucap Azhari kepada Mistar saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (8/9/23).
Disebutkan Azhari, pimpinan UIN Sumut telah mengimbau masing-masing fakultas dan prodi untuk merancang mekanisme tugas akhir mahasiswa selain skripsi.
“Kita sudah mintakan kepada fakultas dan prodi untuk merumuskannya. Nanti baru kita rapatkan, kita bicarakan, supaya dia benar-benar tervalidasi bahwa itu mungkin dilakukan. Jadi, mahasiswa itu memiliki kebebasan untuk menentukan mana yang menjadi pilihannya sebagai tugas akhir,” sebutnya.