Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur Masih Terjadi, Ini Kata Psikolog

Ilustrasi stop kekerasan seksual. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dinilai bukan sekadar kasus hukum, melainkan situasi darurat kesejahteraan anak.
Psikolog dari Ekspresi Consulting and Research, Jeffry, mengatakan kasus seperti ini menimbulkan dampak psikologis serius bagi para korban atau yang disebutnya sebagai trauma berlapis.
Korban akan mengalami trauma primer yang merusak rasa aman dan integritas tubuh anak. Selain itu, ada trauma sekunder yang terjadi akibat respons lingkungan, seperti perundungan (bullying) dan gunjingan teman sekolah.
“Ketika sekolah yang seharusnya menjadi zona aman justru menjadi tempat penghakiman, anak mengalami ‘pengkhianatan sosial’. Ini bisa memicu depresi, gangguan kecemasan, hingga keinginan menarik diri sepenuhnya dari lingkungan (isolasi sosial),” katanya kepada Mistar, Kamis (7/5/2026).
Dalam beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi, terungkap bahwa pelaku ternyata pernah menjadi korban serupa pada masa kecilnya.
Namun, Jeffry menegaskan bahwa menjadi korban tidak otomatis membuat seseorang menjadi pelaku di masa depan.
Lantas, mengapa siklus itu dapat terjadi? Jeffry menjelaskan hal tersebut biasanya disebabkan adanya normalisasi kekerasan, dendam yang tidak terproses, serta kurangnya intervensi psikologis sejak dini.
Cara mencegah dan memutus rantai ‘korban menjadi pelaku’ dapat dilakukan dengan penanganan trauma yang tepat.
“Seperti Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy, anak dibantu untuk memproses emosinya sehingga ia tidak menginternalisasi perilaku pelaku sebagai cara untuk berkuasa atau cara yang tepat,” tutur Jeffry.
Penanganan Kasus dari Sisi Psikologis
Alumni Magister Profesi Universitas Sumatera Utara itu mengatakan ada beberapa langkah penanganan yang harus dilakukan jika situasi seperti ini sudah terjadi. Menurutnya, penanganan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan berbagai pihak.
Pertama, perlunya intervensi medis dan psikologis segera. Anak memerlukan pendampingan dari psikolog klinis anak untuk mereduksi gejala Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
“Fokus utamanya adalah mengembalikan harga diri anak yang hancur akibat gunjingan,” katanya menjelaskan.
Peran sekolah melalui psikoedukasi juga disebut penting dan wajib mengambil tanggung jawab penuh. Guru harus melakukan intervensi di kelas untuk menghentikan stigmatisasi tanpa mengekspos detail kasus anak tersebut. Edukasi mengenai empati bagi siswa lain dinilai sangat krusial.
“Lingkungan keluarga yang suportif juga sangat penting. Orang tua harus menjadi sumber penyembuhan. Hindari menunjukkan rasa malu atau marah di depan anak atas apa yang menimpanya, karena anak cenderung menyerap emosi orang tua. Berikan validasi bahwa dia adalah korban dan sama sekali tidak bersalah,” ucapnya lagi.
Opsi perpindahan lingkungan juga bisa menjadi penanganan lanjutan, terlebih jika perundungan di sekolah sudah sangat toksik dan pihak sekolah tidak mampu mengendalikan situasi. Memindahkan anak ke lingkungan sekolah baru dapat dipertimbangkan sebagai langkah memberikan suasana baru yang bebas dari label ‘korban’.
“Kasus di Sunggal ini merupakan pengingat bagi kita bahwa perlindungan terhadap anak tidak berhenti saat pelaku ditangkap, namun justru perjuangan terberatnya ada pada pemulihan mental anak dalam jangka panjang,” katanya.
Diketahui sebelumnya, seorang anak berusia 9 tahun bernama Koko (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pencabulan oleh pria bernama Roni Nasution, 30 tahun. Akibat kasus tersebut, Koko justru menjadi bahan gunjingan di sekolahnya. Bahkan, ia disebut pernah pulang dalam keadaan menangis setelah mendengar bisik-bisik teman sekolahnya. (Susan)
PREVIOUS ARTICLE
Kebiasaan Makan Orang Jepang yang Bikin Panjang UmurBERITA TERPOPULER























