Cegah Jeratan Hukum, Kades di Batu Bara Diharap Kelola Dana Desa dengan Baik
Tim intelijen Kejari Batu Bara berpose bersama Kades/Lurah dan Camat usai penyampaian penerangan hukum. (f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Kepala desa (kades) diharapkan melaksanakan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari jerat hukum.
Harapan tersebut disampaikan Tim Intelijen Subseksi I Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Tomi HR Pandiangan pada penerangan hukum dengan kades dan lurah se-Kecamatan Talawi di Aula Kantor Camat Talawi di Labuhan Ruku, pada Jumat (7/2/25).
"Ini harapan kami pengelolaan keuangan desa supaya berjalan sesuai peraturan dan undang-undang berlaku,” harap Pandiangan didampingi Subseksi II, Daniel Clinton Siregar.
Baca Juga: Dana Desa Tahun 2025 Dikucurkan Dua Tahap untuk 386 Nagori, Besarannya Rp300 Miliar Lebih
Pandiangan juga berharap kades bisa bersinergi dalam menjalankan program pembangunan desa dengan pemerintah pusat. Bersinergi dalam membangun masyarakat dari desa termasuk mendukung program asta cita yang dicanangkan Presiden Prabowo tentang ketahanan pangan nasional.
Camat Talawi, Ilyas menyambut baik kegiatan penerangan hukum oleh Kejari Batu Bara.
"Saya berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan Kades lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana peraturan dan perundangan berlaku guna menghindari dari jeratan hukum," tuturnya. (ebson/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
SMAN 1 Dolok Masihul Raih Nilai Tertinggi CCSCC