10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Siap-siap Long Weekend Idul Adha

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan terkait penetapan libur Idul Adha. Dimana, pemerintah menyetujui usulan libur Idul Adha selama dua hari. Mengingat, ada perbedaan tanggal antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Keputusan cuti bersama sudah ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.

Dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB), Rabu (21/6/23), tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (29/6/23). Tanggal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah adalah Rabu (28/6/23) dan Jumat (30/6/23).

Baca juga: Ma’ruf Amin Tanggapi Perbedaan Idul Adha

“Cuti bersama pada 28 Juni dan 30 Juni. Idul Adha 29 Juni,” kata Wamenaker Afriansyah Noor.

Artinya, Idul Adha tahun ini bisa dinikmati dengan long weekend karena libur bisa dilanjut hingga Sabtu (1/7/23) dan Minggu (2/7/23).

Penetapan libur Idul Adha selama dua hari, masih kata Afriansyah Noor, diambil karena beberapa pertimbangan. Pertama karena libur sekolah nasional dan peningkatan perekonomian sektor pariwisata.

Baca juga: Pemerintah: Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional. Juga rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata. Ini bisa jadi quality time dengan keluarga,” kata Afriansyah. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles