18.8 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Jakarta, MISTAR.ID

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengaku telah dilecehkan saat pemeriksaan tubuh atau body checking di ballroom salah satu hotel di Jakarta.

Sebelumnya, para korban telah membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya mengatakan, pelecehan yang dialami korban adalah adanya pemaksaan melepas pakain dan difoto tanpa busana. Hal itu disaksikan tiga orang pria dan seorang wanita.

Baca juga: Difoto Tanpa Pakaian, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor ke Polda Metro Jaya

Para korban keberatan apalagi pemeriksaan itu dilakukan orang yang tidak mempunyai kapasitas terhadap proses penentuan pemenang Miss Universe Indonesia 2023.

“Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas,” katanya, Sabtu (12/8/23).

Untuk mendalami kasus itu, kata Hengki, pihaknya akan memeriksa rekaman CCTV, memintai keterangan para pelapor lebih lanjut dan sejumlah saksi. Untuk pemeriksaan para pelapor akan didampingi psikologi. Kemudian melibatkan ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik.

Baca juga: Politisi PAN Pertanyakan Manfaat ‘Miss Universe’ Untuk Gadis Indonesia

Penyidik juga akan meminta keterangan pihak yang dianggap bertanggung jawab dengan perkara tersebut.

“Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan,” ucap dia. (cnn/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles