5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Polsek Medan Baru Pulangkan 7 Peserta UTBK-SNBT USU yang Kedapatan Curang

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru akhirnya memulangkan 7 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) yang sempat diamankan pengawas ruangan, karena bertindak curang

Sebelum dipulangkan, 7 orang terdiri dari 4 peserta Fakultas Kedokteran dan masing-masing 1 peserta dari Fakultas Keperawatan, FISIP, serta Fakultas Psikologi itu sempat menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, saat diperiksa tujuh orang tersebut diberi edukasi sebelum akhirnya dipulangkan.

“Kemarin sore kita pulangkan seluruhnya,” ujar Ginanjar, Kamis (11/5/23).

Ginanjar mengatakan, orang tua dari tujuh peserta tersebut juga sempat datang ke Polsek Medan Baru. Di hadapan orang tau atau keluarganya, tujuh orang tersebut diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Selain itu, USU juga tidak membuat laporan secara resmi. Makanya seluruhnya kita pulangkan,” ucapnya.

Sebelumnya, pengawas dan panitia mendapati 7 peserta UTBK-SNBT 2023 di USU melakukan kecurangan atau menggunakan jasa joki saat menjalani ujian.

Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan mengatakan, diamankannya 7 peserta tersebut berawal ditemukannya tindak tanduk  yang mencurigakan oleh pengawas.

Baca juga : Diduga Gunakan Jasa Joki, 7 Peserta UTBK 2023 di USU Diamankan

Setelah  pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan menemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka. Alhasil, ke tujuh orang tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

Edy menegaskan, pihak USU menyerahkannya kepada prosedur hukum yang berlaku. USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini, karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain.

“Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan, sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib,” ucapnya. (ial/hm19)

Related Articles

Latest Articles