10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

NJOP Naik 1000 Persen, Pelapor Mengaku Diajak Plt Wali Kota Siantar Bertemu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelapor Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik 1000 persen ke Polres Pematangsiantar mengaku dipanggil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota pematangsiantar, Susanti Dewayani, Senin (14/3/22).

Pemanggilan terhadap, Ketua IPPAT Kota Pematangsiantar Henry Sinaga (pelapor) oleh Plt Wali Kota Susanti berlangsung pada 28 Februari 2022 atau beberapa hari setelah Susanti Dewayani dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Kota Medan.

“Saya dihubungi, hari Senin (28/2/22) Pukul 08.43 WIB. Pemanggilan itu melalui telepon, saya ditelepon,” ujar Henry Sianah dihubungi, Senin (14/3/22).

Baca juga:Polres Siantar Bakal Gelar Perkara Terkait NJOP Naik 1000 Persen

Lanjut Henry menjelaskan, pemanggilan lewat sambungan telepon oleh Plt Wali Kota Pematangsiantar terhadap dirinya tersebut untuk membahas masalah kenaikan NJOP 1000 persen. Diketahui juga, Henry merupakan salah seorang yang melaporkan naiknya NJOP 1000 persen ke Polres Pematangsiantar.

Ketika bertelepon dengan Plt Wali Kota, Henry Sinaga menyampaikan kalau dirinya diminta untuk melalukan pertemuan  dengan Pemko Pematangsiantar membahas NJOP naik 1000 persen. Kata Hendry Sinaga lagi, Plt Wali Kota juga menanyakan sejauh mana perkembangan laporan pengaduan yang dilayangkannya ke Polres Kota Pematangsiantar.

“Plt Wali Kota menghubungi saya Via telepon selular untuk meminta kesediaan saya melakukan pertemuan dengan Pemko Pematangsiantar, dalam rangka membahas masalah kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar,” ujar Henry kembali.

Selain dihubungi soal NJOP Naik 1000 persen, Plt Wali Kota kepada Henry Sinaga menyampaikan akan mengatur jadwal  pertemuannya untuk lebih jauh membahas kenaikan NJOP 1.000 persen.

“Beliau menyampaikan kepada saya akan menjadwalkan pertemuan dengan saya sesegera mungkin demi kepentingan masyarakat Pematangsiantar,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, Henry Sinaga belum ada melakukan pertemuan.

Baca juga:Kenaikan NJOP 1.000 Persen di Siantar, Pukulan Berat Bagi Pengembang Perumahan

Diberitakan sebelumnya, pasca menerima Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait naiknya NJOP 1000 persen di Kota Pematangsiantar dari Dr. Henry Sinaga dan kabar terbarunya Satreskrim Polres Pematangsiantar bakal meminta keterangan ahli hukum pidana untuk menemukan dugaan adanya tindak pinada.

Hal itu dilakukan menyusul Satreskrim Polres Pematangsiantar telah melakukan gelar perkara pada tanggal 21 Desember 2021 yang lalu. Sebagai tindak lanjut atau hasil dari gelar perkara tersebut disepakati untuk meminta pendapat ahli hukum terkait laporan dari Henry Sinaga tersebut. (Hamzah).

 

Related Articles

Latest Articles