21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2022

Medan, MISTAR.ID

DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan di gedung dewan, Senin (17/4/23).

Rapat ini dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua HT Bahrumsyah SH MH dan Rajudin Sagala, serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Dalam laporannya, Hendri Duin selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPj Tahun Anggaran 2022 mengatakan, bahwa dari beberapa OPD terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dengan harapan dapat dijadikan pedoman dan penentuan skala prioritas dalam penggunaan anggaran belanja. “Selain itu, menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Politisi PDIP ini.

Baca Juga:DPRD Medan Dukung Rencana Pemko Yang Akan Sediakan Bioskop di Lapangan Merdeka

Diketahui bahwa dalam LKPj Tahun Anggaran 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik 0,68 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mengalami perkembangan sebesar 4,71 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,62 persen.

Selain itu, Tingkat Kemiskinan Tahun Anggaran 2022 sebesar 8,07 persen, berhasil turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Gini (Gini Rasio) pada tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, bahwa LKPj ini nantinya akan dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan sebagai evaluasi dan catatan terhadap hasil kinerja Pemko Medan tahun 2022.

Baca Juga:DPRD Medan Terima Nota Pengantar R-APBD TA 2023

“Saya pikir semua OPD punya catatan, tentunya ada saran dan pandangan. Ada juga masukan-masukan yang konstruktif kita berikan ke Pemko Medan. Ini menjadi salah satu fungsi kita di DPRD Medan, yakni pengawasan,” kata Bahrumsyah.

Rapat ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan.(rahmad/hm15)

Related Articles

Latest Articles