7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bawaslu Sumut Ajukan Rp700 Miliar untuk Anggaran Pilkada 2024

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp700 miliar.

Marwan, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut mengatakan, saat ini Pemprov Sumut bersama pemangku kebijakan terkait, tengah melakukan pembahasan terkait anggaran Bawaslu untuk Pilkada 2024 tersebut.

“Sudah diajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp700 miliar dan ini masih dalam pembahasan di pemerintah,” ujar Marwan, Rabu (26/4/23).

Baca Juga:Pemprov Sumut Hemat Anggaran Pilkada Melalui Dana Sharing

Marwan menjelaskan, dalam menentukan anggaran Pilkada tersebut, berdasarkan berbagai hal, seperti Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Pemilu, Peraturan Menteri Dalam Negeri, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan, Gubernur, Bupati dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah.

“Selanjutnya Peraturan Menteri Keuangan, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, serta yang lainnya,” katanya.

Marwan mengungkapkan, untuk honor penyelenggara Pilkada merupakan salah satu komponen yang paling besar memakan biaya dalam acuan anggaran Bawaslu tersebut.

“Untuk honorarium pengawas Pemilihan Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota sebesar Rp110 miliar lebih,” ungkapnya.

Marwan mengatakan, karena Pilkada 2024 digelar secara serentak baik itu Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wali Kota, sehingga anggaran tersebut akan di sharing dengan 33 kabupaten/kota se-Sumut.

“Di tahun 2024 nanti ada keserentakan Pilkada, pasti jumlah yang kita ajukan itu menjadi berkurang, karena ada sharing anggaran yang dibagi kepada Bawaslu kabupaten/kota,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles