9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Perkuat WBK, FMIPA Unimed Laksanakan Tanda Tangan Fakta Integritas

Medan, MISTAR.ID

Dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), civitas akademika FMIPA Unimed melaksanakan Penandatanganan pakta integritas di Gedung Prof Syawal Gultom, Jumat (15/12/23).

Penandatangan pakta integritas dalam acara pencanangan ZI dilakukan oleh Dekan FMIPA, Wakil Dekan, Kajur, Kaprodi, Ka Lab, Dosen Fungsionaris dan tendik FMIPA Unimed, disaksikan Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Unimed Prof Dr Muhammad Yusuf SSi MSi.

Penandatangan pakta integritas ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan pimpinan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan FMIPA Unimed.

Dalam sambutannya, Dekan FMIPA Dr Ani Sutiani mengatakan, semua memiliki komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi untuk tetap berkomitmen membangun birokrasi yang bersih melayani dengan sepenuh hati.

Baca Juga : FIS Unimed Komitmen Bentuk Zona Integritas WBK dan WBBM

Sejak tahun 2021, FMIPA telah mencoba untuk melakukan berbagai aktifitas dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Namun kita belum sampai pada predikat tersebut, tetapi itu tidak menjadi pesimis untuk kita terus melakukan terobosan terobosan sehingga zona integritas ini bisa kita capai,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis yang sudah dilakukan, salah satu faktor FMIPA belum mendapatkan predikat tersebut karena belum adanya budaya komitmen terhadap pembangunan di dalam FMIPA ini untuk menuju birokrasi yang bersih.

“Melalui zona integritas ini, tentunya kita akan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik untuk menjaga integritas dilingkungan FMIPA,” ucapnya.

Baca Juga : Civitas Akademika Unimed Sepakat Membangun Zona Integritas

Prof Melva Silitonga sebagai Ketua ZI di Lingkungan FMIPA Unimed menyampaikan pakta integritas adalah perjanjian yang merupakan persetujuan yang dibuat oleh dua pihak tentang kesepakatan akan mutu, potensi, kemampuan dalam menjaga wibawa kejujuran.

“Dengan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh civitas akademia di lingkungan FMIPA dapat berkomitmen untuk menjaga integritas dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme,” harapnya. (dinda/hm24)

Related Articles

Latest Articles