15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Jangan Salah Pilih, ini Syarat Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

MISTAR.ID
Tidak terasa, Lebaran Iduladha tinggal beberapa hari lagi. Tentunya, ummat Islam sudah disibukan untuk persiapan termasuk mempersiapkan hewan kurban.

Memilih hewan kurban tentu saja tidak boleh sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Islam sudah menentukan jenis hewan yang bisa dijadikan kurban saat Idul Adha. Hewan tersebut antara lain kambing, domba, kerbau, sapi, dan unta. Hewan jenis unggas, seperti ayam atau burung tidak masuk diantaranya.

Di Indonesia, lazimnya orang berkurban dengan menggunakan sapi dan kambing. Sesuai ajaran Rasulullah SAW, satu ekor kambing bisa dijadikan kurban untuk satu orang, sementara untuk satu ekor sapi bisa dijadikan kurban untuk tujuh orang.

Baca juga:Jelang Idul Adha, Distan Simalungun Periksa Hewan Kurban untuk Pengiriman Luar Daerah

Lantas, apa saja syarat memilih hewan kurban sesuai syariat Islam?

Melansir laman MUI, ada beberapa syarat dalam Islam untuk memilih hewan kurban. Hal ini juga telah disampaikan dalam hadits, yang berbunyi:

“Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya”.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa syarat memilih hewan kurban dalam Islam:

1. Tidak buta
Hewan yang dipilih untuk kurban harus sehat secara fisik. Jangan sampai hewan kurban yang dipilih buta atau salah satu penglihatannya hilang.

2. Tidak hamil
Hewan kurban yang sedang hamil atau bahkan tengah menyusui juga tidak boleh dijadikan hewan kurban. Pilihlah hewan kurban dalam keadaan sehat, tidak hamil, dan tidak kekurangan apapun.

Baca juga:Stok Hewan Kurban Idul Adha 2023 di Sumut Diklaim Tercukupi

3. Hewan juga tidak kurus
Hewan kurban yang dipilih haruslah sehat dan memiliki daging yang banyak. Dalam artian hewan tidak boleh kurus.

4. Hewan ternak
Dari laman resmi Kementerian Agama, memilih hewan untuk kurban haruslah hewan yang diternakan. Mulai dari kambing, sapi, kerbau, domba, atau bahkan unta.

5. Usia harus sesuai
Untuk hewan yang hendak dikurbankan usianya tidak boleh terlalu muda atau terlalu tua. Untuk unta minimal hewan sudah berusia lima tahun. Untuk sapi, minimal berusia dua tahun. Kemudian untuk domba dan kambing usianya satu tahun.

Pengecekan usia hewan kurban bisa dilihat melalui giginya. Caranya dengan melihat gigi depan atau gigi susu. Jika sudah tanggal, maka usia kambing itu sudah bisa untuk kurban.

6. Hewan Jantan
Hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. Hewan tersebut juga tidak boleh dikebiri. Ini yang tidak boleh dilupakan oleh orang yang hendak berkurban.

7. Hewan sehat
Hewan harus sehat. Melansir berbagai sumber, hewan sebaiknya dicek kesehatan melalui lubang mulut, dubur, hingga buah zakar dari hewan yang akan dikurbankan. Jika semua anggota tubuhnya lengkap dan normal maka hewan itu bisa dipilih untuk kurban.

Demikian syarat memilih hewan kurban sesuai syariat Islam yang wajib dipenuhi. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles