5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Iuran BPJS Ketenagakerjaan 8.000 Nelayan Ditanggung Pemerintah Sergai

Serdang Bedagai, MISTAR.ID – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyatakan ada 10.000 nelayan di Sergai. Dari 10.000 masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, jumlah nelayan yang aktif mencapai 8.000 orang. Atas dasar ini, pemerintai Sergai mengatakan akan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan 8.000 nelayan di tahun 2024.

“Mengingat jumlah nelayan di Sergai berjumlah lebih dari 10.000 dan yang berprofesi sebagai nelayan penuh kurang lebih 8.000 orang, maka sebagai langkah untuk membantu para nelayan kita yang ada di Sergai, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.000 nelayan di tahun 2024, khusus untuk nelayan yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap Darma Wijaya.

Bupati juga juga menjelaskan, selama ini tidak ada yang menjamin terhadap risiko kerja saat nelayan berangkat melaut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Lubuk Pakam Pastikan Peserta JKN Bisa Mengakses Pelayanan Saat Libur Lebaran

“Kini BPJS Ketenagakerjaan siap menjamin hal tersebut. BPJS Ketenagakerjaan menjamin bagi nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp70 juta,” jelasnya lagi.

Kemudian, meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja juga mendapat santunan sebesar Rp40 juta Selain itu, ada pemberian beasiswa untuk 2 orang anak hingga ke perguruan tinggi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

“Meskipun demikian tidak ada yang menginginkan musibah itu terjadi pada kita semua. Diharapkan kita semua agar senantiasa berhati-hati dan menjaga keselamatan agar terhindar dari segala musibah meskipun semua merupakan kehendak Allah,” tambah Darma Wijaya.

Baca Juga: Pelayan Masyarakat di Medan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serdang Bedagai Hendrik Timbul H Manullang mengatakan nelayan merupakan salah satu profesi dengan tingkat risiko yang tinggi.

“Profesi berisiko tinggi sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam bentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Hendrik. (Boby/hm20)

Related Articles

Latest Articles