16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dinkes Deli Serdang Bantah Bocah 6 Tahun Tewas Terkena Rabies

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang membantah bocah perempuan 6 tahun asal Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang tewas terkena rabies.

Hal ini disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Sri Mahyuni kepada wartawan, Kamis (13/7/23).

“Diagnosa korban masih suspect (pasien dengan pengawasan). Jadi belum positif tewas karena terkena rabies,” jelas Sri Mahyuni via seluler.

Baca juga: Awasi Hewan Peliharaan, DKPP Siantar Keluarkan 5 Himbauan Terkait Rabies

Mantan kepala puskesmas Namorambe itu juga menjelaskan bahwa stok vaksin anti rabies di Dinas Kesehatan Deli Serdang dalam keadaan aman.

“Stok vaksin Anti rabies aman,” jelas Sri. Ditambahkannya lagi, keberadaan vaksin anti rabies memang di Dinas Kesehatan.

Sementara di puskesmas hanya obat-obatan diantaranya obat penghilang nyeri.

Baca juga: Terkena Gigitan Anjing Rabies, Bocah 6 Tahun Tewas di Deliserdang

“Jika puskesmas membutuhkan vaksin anti rabies baru kita distribusikan ke mereka. Karena memang begitu SOP-nya (Standar Operasional Prosedur),” ungkap Sri Mahyuni.

Sementara Kapolsek Talun Kenas Jajaran Polresta Deli Serdang, AKP Jurnal Manimbul Aritonang mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan sebagai upaya pencegahan rabies dari anjing. Kapolsek juga akan konfirmasi ke puskesmas agar kedepannya antisipasi untuk disiapkan vaksin anti rabies di wilayah STM Hilir.

“Kita akan turun ke desa-desa untuk sosialisasi agar yang punya ternak anjing biar di suntik. Akan kami sampaikan juga kepada camat untuk kerja sama dan kepala puskesmas,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Tersedia 500 Vaksin Rabies di Simalungun, Jika Butuh Hewan Peliharaan Disuntik Lapor Pangulu

Dari berita ang beredar, anak perempuan berusia enam tahun di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang dinyatakan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies. Hal itu berdasarkan hasil diagnosa yang dibuat oleh RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. Kematian  korban dibenarkan kakek korban Pasengen Sembiring, Kamis (14/7/23). (Sembiring/hm21).

Related Articles

Latest Articles